Dalam era transformasi digital yang kian pesat, profesi notaris pun tidak lagi dapat menghindar dari tuntutan disrupsi teknologi. Menghadapi tantangan dan peluang inilah, Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengurus Pusat bekerja sama dengan Pengurus Wilayah Sumatera Utara menggelar Seminar Nasional bertema: "Disrupsi Digital dalam Konsep Cyber Notary dan Penerapannya Menurut UUJN Berdasarkan Potensi Pasal-Pasal UUJN", yang dilaksanakan di Grand Mercure Hotel Medan pada 9 Juli 2025.