Kabar keluarnya Surat Keputusan (SK) DPP Partai Amanat Nasional (PAN) terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Medan sisa masa jabatan periode 2019-2024, dibenarkan DPD PAN Kota Medan Ketua DPD PAN Kota Medan, H.T. Bahrumsyah SH MH, juga membenarkan bahwa kabar PAW tersebut ditujukan kepada Ketua Fraksi PAN sekaligus Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST.