Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebingtinggi menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda sekaligus di Ruang Sidang Paripurna DPRD Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Selasa (21/11/2023).
Sebanyak enam fraksi yang ada di DPRD Kota Tebingtinggi, yakni Fraksi Kebangsaan Fraksi Demokrat Amanat Keadilan, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, menerima, sepakat dan sependapat serta menyetujui Ranperda tentang APBD Kota Tebingtinggi TA 2023, untuk disahkan dan sekaligus ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tebingtnggi.
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO - Anggota DPRD Kota Tebingtinggi dari Partai Gerinda Adlan Lubis alias Adlan (49) warga Jalan Langsat, Lingkungan 1, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebingtinggi,...
SUMUTPOS.CO - Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Tebingtinggi, Drs Mukhtar Harahap menngungkapkan, hingga kemarin belum satupun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebingtinggi belum...