Pendaftaran bakal calon legislatif yang dilakukan partai politik ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai sudah berakhir, Minggu (14/5/2023) pukul 23.59. Dari 18 parpol yang menjadi peserta pemilu 2024, dua di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat hingga batas akhir waktu pendaftaran bacaleg.