Temuan auditor terkait pengelolaan dana kelurahan senilai Rp8 miliar di Kota Binjai tahun anggaran 2025 menuai sorotan berbagai kalangan. Aparat penegak hukum (APH) didesak untuk melakukan pendalaman guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang diperuntukkan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tersebut.