Bupati Langkat Syah Afandin, terus menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan potensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Langkat. Melalui Program Pelatihan Green Tourism bagi UMKM, pemerintah daerah bersama Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mendorong terciptanya usaha yang maju sekaligus ramah lingkungan.
Perjanjian Paris untuk membuat emisi karbon nol tahun 2050 telah melahirkan ekonomi hijau yang bertujuan mengurangi, bahkan membuat emisi karbon yang merusak lingkungan dan menyebabkan perubahan iklim menjadi nol. Caranya dengan beralih ke energi baru dan terbarukan (EBT) dan mengadakan perdagangan karbon (carbon trading).