Mulai 1 Januari 2024, pembelian elpiji tabung 3 kg atau tabung melon hanya dapat dilakukan oleh pengguna elpiji yang telah terdata. Bagi pengguna yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di Sub Penyalur/Pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Pandemi yang melanda dunia saat ini, telah mengguncang semua lini kehidupan terutama perekonomian. Kondisi tersebut, berdampak bagi para pelaku bisnis dan...
MOJOKERTO, SUMUTPOS.CO - Ketergantungan akan impor elpiji diharapkan bisa ditekan dengan pemanfaatan jaringan gas (jargas) rumah tangga.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, impor elpiji tiap tahun mencapai 4,5 juta ton.
”Impor bisa...