Presiden RI Joko Widodo mengingatkan kepada khalayak bahwa beberapa satu atau dua pekan ke depan, pemerintah akan menggumumkan status endemi untuk kasus Covid-19. Karena ada perubahan tersebut, maka penanganan pasien tidak lagi gratis, dengan kata lain, pasien Covid-19 harus membayar semua perawatan.
Pemko Medan percaya diri menerima perubahan status dari pandemi Covid-19 ke endemi. Mengingat, cakupan vaksinasi yang tinggi hingga kasus baru di Kota Medan yang rendah. Atas dasar itu, Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengaku siap menindaklanjuti apapun yang menjadi keputusan pemerintah.