Politisi muda Partai Demokrat Fajri Akbar SH menilai, upaya Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) yang dilakukan kubu Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko cs atas gugatan mereka terhadap kepemimpinan Parta Demokrat yang sah di bawah kepemimpinan Agus Hari Murti Yudhoyono (AHY), dinilai sebagai sebuah upaya sia-sia, mencari sensasi, dan mencoba keberuntungan belaka.