Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.