Demi menjaga stabilitas dan kondusifitas lalulintas menjelang malam Tahun Baru 2023, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan rekayasa lalulintas di sejumlah ruas jalan Kota Medan. Rekayasa lalulintas akan dilakukan mulai Sabtu (31/12) siang ini.