Penasihat Hukum Fredy Simangunsong (FS), Arianto SH dan Masmulyadi SH menilai, dugaan kasus pencabulan yang dilakukan kliennya terhadap korban berinisial SFS (15) terlalu dipaksakan. Menurut Arianto, sejauh ini tidak ada ditemukan bukti secara otentik yang menyatakan Fredy Simangunsong adalah pelaku pencabulan itu.