30 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Freddy Simangunsong Dianggap Korban Berita Viral

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO- Penasihat Hukum Fredy Simangunsong (FS), Arianto SH dan Masmulyadi SH menilai, dugaan kasus pencabulan yang dilakukan kliennya terhadap korban berinisial SFS (15) terlalu dipaksakan. Menurut Arianto, sejauh ini tidak ada ditemukan bukti secara otentik yang menyatakan Fredy Simangunsong adalah pelaku pencabulan itu.

“Secara hukum tidak ada bukti yang menyatakan perbuatan cabul. Visum tidak ada. Dan hasil visum terbukti nol. Karena sudah dilihat saat dijadikan bukti waktu sidang Prapid, tidak ada robek selaput kelamin, tidak ada lebam tangan dan paha. Itu jelas disampaikan di pengadilan,” kata Arianto dalam sebuah konferensi pers, di Rantauprapat, Senin (11/12/2023) petang.

Arianto menyebut, tudingan ini bukan tanpa alasan. Sebab, berkas perkara klien mereka malah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ketika FS saat itu tengah melakukan upaya Praperadilan (Prapid). Padahal, ia telah melayangkan surat kepada Kejatisu dan Kejagung untuk tidak P21-kan perkara tersebut. Karena masih dalam proses Praperadilan.

“Kita sudah mengirim surat ke Kejati dan Kejagung untuk tidak P21 kan, karena perkara ini masih dalam proses Praperadilan. Kenapa dipaksakan FS ini cepat-cepat disidangkan, seharusnya tunggu dong, ngapain dipaksakan seolah kejar-kejaran,” sebutnya.

Menurut Arianto, kasus ini begitu sangat luar biasa. Dan diduga merupakan bagian dari penjegalan terhadap pihaknya di tengah upaya Praperadilan yang dilakukannya. Seharusnya, pihak Kejaksaan menghormati upaya klien nya untuk lebih dulu menyelesaikan proses Praperadilan yang saat itu tengah berjalan.

“Saya yakin FS tidak bersalah. Kasus ini luar biasa, ini seperti penjegalan, kenapa gak nunggu Prapid? Prapid tidak menghapuskan perkara, kalau memang ada bukti silakan lanjutkan. Tapi kenapa belum selesai Prapid sudah di P21-kan?,” kata Arianto.

Bahkan, lanjut Arianto, surat penangkapan terhadap kliennya FS juga dinilai janggal. Sebab, di dalam surat tidak ada memuat tanggal masa berlaku penangkapan terhadap FS. Menurutnya, surat penangkapan terhadap klien nya dapat dinyatakan tidak prosedural dan cacat formal.

Tak hanya itu, Arianto menyebut FS diduga menjadi korban berita viral. Mengingat FS merupakan suami dari Wakil Bupati Labuhanbatu. Jabatan sang istri inilah yang menurut Arianto penyebab viralnya kasus ini hingga menyebar di kanal Youtube, dan berbagai media sosial lainnya.

“Kenapa kasus ini naik ke Polda, itu karena berita viral. Berita ini viral karena jabatan sang istri yang merupakan seorang wakil bupati, inilah yang diduga digunakan untuk menindak FS dengan prosedur tidak benar,” ucapnya.

Selain itu, Arianto menduga kasus ini memiliki hubungan dengan trek record perpolitikan FS yang selama ini dikenal cukup mendominasi. Ditambah lagi, anak-anak FS yang saat ini sedang bertarung dalam Pemilihan Legislatif pada Pemilu 2024 mendatang.

“Setelah kita lihat-lihat berita, ada oknum politik tertentu supaya FS dan keluarga tidak jauh di kancah dunia politik, kami menduga ini upaya untuk mematikan karir beliau. Kalau tidak ada bukti, seharusnya kasus ini dihentikan, kenapa polisi tidak SP3?,” kata Arianto.

Meski secara hukum tidak ada bukti menyatakan adanya perbuatan cabul, namun Arianto tetap menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan. Arianto menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya hukum untuk memperjuangkan hak-hak saudara FS.

“Secara hukum tidak ada bukti yang menyatakan perbuatan cabul, namun kami tetap hormati proses hukum yang berlaku, kami menghimbau pengadilan khususnya menangani perkara ini, kita akan berjumpa, kami akan melakukan upaya hukum,” tegasnya.

Sejumlah tokoh Labuhanbatu dan beberapa mantan anggota DPRD dan tokoh pemuda Labuhanbatu menyatakan mendukung perjuangan Fredy Siamngunsong yang saat ini sedang menjalani proses hukum dalam kasus dugaan pencabulan.

Diantaranya, mantan Wakil Bupati Labuhanbatu periode 2005-2010 Sudarwanto mengaku mengenal Fredy sejak tahun 1987. Dia mengenal sosok yang selalu dekat dengan lingkaran kekuasaan di daerah itu. FS selalu dekat dengan siapapun Kepala Daerah atau Bupati Labuhanbatu dari masa ke masa.

“Fredy Siamngunsong ini aktif berorganisasi. Selain pernah menjadi ketua OKP Ikatan Pemuda Karya (IPK) pertama di Labuhanbatu juga pernah menjadi Ketua KNPI. Dan sebagai Ketua pomparan Sonak Malela dan aktif dalam berbagai kegiatan pembinaan masyarakat,” kata Sudarwanto,

Dia mengatakan, FS yang dia kenal telah menikahi beberapa wanita sebagai bukti bahwa FS adalah pria bertanggungjawab. Sehingga, ia meyakini, FS tidak akan melakukan perbuatan cabul itu. Karena sangat mengenalnya, dan berharap kasus ini tidak dijadikan komoditas dalam persaingan politik yang ada di Labuhanbatu.

“Saya tidak ikutan lagi dunia politik, cuma saya prihatin FS dijadikan korban komoditas politik. Kalau ingin membangun Labuhanbatu, ayo berpolitik dengan sehat. Saya harapkan sebagai masyarakat sama-sama kita bangun dan pelihara Labuhanbatu, jangan jadi komoditas yang menyebabkan hal-hal negatif,” ungkapnya. (fdh/ram)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO- Penasihat Hukum Fredy Simangunsong (FS), Arianto SH dan Masmulyadi SH menilai, dugaan kasus pencabulan yang dilakukan kliennya terhadap korban berinisial SFS (15) terlalu dipaksakan. Menurut Arianto, sejauh ini tidak ada ditemukan bukti secara otentik yang menyatakan Fredy Simangunsong adalah pelaku pencabulan itu.

“Secara hukum tidak ada bukti yang menyatakan perbuatan cabul. Visum tidak ada. Dan hasil visum terbukti nol. Karena sudah dilihat saat dijadikan bukti waktu sidang Prapid, tidak ada robek selaput kelamin, tidak ada lebam tangan dan paha. Itu jelas disampaikan di pengadilan,” kata Arianto dalam sebuah konferensi pers, di Rantauprapat, Senin (11/12/2023) petang.

Arianto menyebut, tudingan ini bukan tanpa alasan. Sebab, berkas perkara klien mereka malah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ketika FS saat itu tengah melakukan upaya Praperadilan (Prapid). Padahal, ia telah melayangkan surat kepada Kejatisu dan Kejagung untuk tidak P21-kan perkara tersebut. Karena masih dalam proses Praperadilan.

“Kita sudah mengirim surat ke Kejati dan Kejagung untuk tidak P21 kan, karena perkara ini masih dalam proses Praperadilan. Kenapa dipaksakan FS ini cepat-cepat disidangkan, seharusnya tunggu dong, ngapain dipaksakan seolah kejar-kejaran,” sebutnya.

Menurut Arianto, kasus ini begitu sangat luar biasa. Dan diduga merupakan bagian dari penjegalan terhadap pihaknya di tengah upaya Praperadilan yang dilakukannya. Seharusnya, pihak Kejaksaan menghormati upaya klien nya untuk lebih dulu menyelesaikan proses Praperadilan yang saat itu tengah berjalan.

“Saya yakin FS tidak bersalah. Kasus ini luar biasa, ini seperti penjegalan, kenapa gak nunggu Prapid? Prapid tidak menghapuskan perkara, kalau memang ada bukti silakan lanjutkan. Tapi kenapa belum selesai Prapid sudah di P21-kan?,” kata Arianto.

Bahkan, lanjut Arianto, surat penangkapan terhadap kliennya FS juga dinilai janggal. Sebab, di dalam surat tidak ada memuat tanggal masa berlaku penangkapan terhadap FS. Menurutnya, surat penangkapan terhadap klien nya dapat dinyatakan tidak prosedural dan cacat formal.

Tak hanya itu, Arianto menyebut FS diduga menjadi korban berita viral. Mengingat FS merupakan suami dari Wakil Bupati Labuhanbatu. Jabatan sang istri inilah yang menurut Arianto penyebab viralnya kasus ini hingga menyebar di kanal Youtube, dan berbagai media sosial lainnya.

“Kenapa kasus ini naik ke Polda, itu karena berita viral. Berita ini viral karena jabatan sang istri yang merupakan seorang wakil bupati, inilah yang diduga digunakan untuk menindak FS dengan prosedur tidak benar,” ucapnya.

Selain itu, Arianto menduga kasus ini memiliki hubungan dengan trek record perpolitikan FS yang selama ini dikenal cukup mendominasi. Ditambah lagi, anak-anak FS yang saat ini sedang bertarung dalam Pemilihan Legislatif pada Pemilu 2024 mendatang.

“Setelah kita lihat-lihat berita, ada oknum politik tertentu supaya FS dan keluarga tidak jauh di kancah dunia politik, kami menduga ini upaya untuk mematikan karir beliau. Kalau tidak ada bukti, seharusnya kasus ini dihentikan, kenapa polisi tidak SP3?,” kata Arianto.

Meski secara hukum tidak ada bukti menyatakan adanya perbuatan cabul, namun Arianto tetap menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan. Arianto menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya hukum untuk memperjuangkan hak-hak saudara FS.

“Secara hukum tidak ada bukti yang menyatakan perbuatan cabul, namun kami tetap hormati proses hukum yang berlaku, kami menghimbau pengadilan khususnya menangani perkara ini, kita akan berjumpa, kami akan melakukan upaya hukum,” tegasnya.

Sejumlah tokoh Labuhanbatu dan beberapa mantan anggota DPRD dan tokoh pemuda Labuhanbatu menyatakan mendukung perjuangan Fredy Siamngunsong yang saat ini sedang menjalani proses hukum dalam kasus dugaan pencabulan.

Diantaranya, mantan Wakil Bupati Labuhanbatu periode 2005-2010 Sudarwanto mengaku mengenal Fredy sejak tahun 1987. Dia mengenal sosok yang selalu dekat dengan lingkaran kekuasaan di daerah itu. FS selalu dekat dengan siapapun Kepala Daerah atau Bupati Labuhanbatu dari masa ke masa.

“Fredy Siamngunsong ini aktif berorganisasi. Selain pernah menjadi ketua OKP Ikatan Pemuda Karya (IPK) pertama di Labuhanbatu juga pernah menjadi Ketua KNPI. Dan sebagai Ketua pomparan Sonak Malela dan aktif dalam berbagai kegiatan pembinaan masyarakat,” kata Sudarwanto,

Dia mengatakan, FS yang dia kenal telah menikahi beberapa wanita sebagai bukti bahwa FS adalah pria bertanggungjawab. Sehingga, ia meyakini, FS tidak akan melakukan perbuatan cabul itu. Karena sangat mengenalnya, dan berharap kasus ini tidak dijadikan komoditas dalam persaingan politik yang ada di Labuhanbatu.

“Saya tidak ikutan lagi dunia politik, cuma saya prihatin FS dijadikan korban komoditas politik. Kalau ingin membangun Labuhanbatu, ayo berpolitik dengan sehat. Saya harapkan sebagai masyarakat sama-sama kita bangun dan pelihara Labuhanbatu, jangan jadi komoditas yang menyebabkan hal-hal negatif,” ungkapnya. (fdh/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/