Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bersama Direktorat Reserse Narkiba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) selama sepekan berhasil menggagalkan peredaran ratusan gram narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, di kawasan yang menjadi sarang peredaran gelap narkoba.