Menteri Keuangan Sri Mulyani, memastikan gaji ke-13 bagi para ASN akan cair mulai Jumat, 1 Juli 2022. Ia mengatakan, tahun ini gaji ke-13 akan berisi komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan, serta 50 persen tunjangan kinerja. Pemerintah pun telah menggangarkan Rp35,5 triliun untuk pencairan gaji ke-13 dan tukin tersebut.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO - Kabar baik untuk kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri. Pasalnya pencairan gaji ke-13 sudah di depan mata.
Sebagaimana diketahui, pembahasan Rancangan Peraturan...
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil Pemko Medan. Setelah menerima tunjangan hari raya (THR) pada minggu lalu, paska Lebaran atau paling lambat...