Oknum polisi yang bertugas di Polda Sumut, Andi Harianto divonis hakim 16 bulan penjara. Dia terbukti bersalah melakukan penggelapan mobil rental, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 3 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (6/3).
Oknum Kepala Lingkungan (Kepling) Muhammad Ikhsan (32) dihukum 10 bulan penjara, karena terbukti bersalah menggelapkan mobil rental, dalam sidang di Ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (10/8).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mengaku-ngaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN), dua pria berinisial TR dan TD berhasil menggelapkan mobil rental. Namun Jumat (11/12) sore,...