29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Gelapkan Uang Koperasi

AKP Hafis Paesal Gelapkan Uang Koperasi, PT Medan Kuatkan Hukuman 4,5 Tahun

Pengadilan Tinggi (PT) Medan menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan, terhadap AKP Hafis Paesal Lubis. Eks Ketua Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) Sat Brimob Polda Sumut itu, tetap dihukum 4,5 tahun penjara atas kasus penggelapan uang koperasi sebesar Rp3,7 miliar.

Gelapkan Uang Koperasi, AKP Hafis Paesal Divonis 4,5 Tahun Penjara

Mantan Ketua Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) AKP Hafis Paesal Lubis, dihukum 4,5 tahun penjara. Dia dinilai terbukti bersalah menggelapkan uang koperasi Sat Brimob Polda Sumut senilai Rp3,7 miliar, dalam sidang di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (11/10/2023).

Gelapkan Uang Koperasi, AKP Hafis Paesal Disidang

Lima anggota Brimob dihadirkan sebagai saksi, dalam kasus dugaan penggelapan uang Koperasi Sat Brimob Polda Sumut senilai Rp 3,7 miliar, dengan terdakwa AKP Hafis Paesal Lubis, di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (31/8).

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/