Guna mewaspadai kasus gangguan ginjal akut progresif anak (GgGAPA), Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor mengeluarkan surat edaran tentang percepatan penanggulangan GgGAPA di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Surat edaran ditandatangani langsung oleh Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, dengan nomor 440/4834/Kesehatan/X/2022 tertanggal 21 Oktober 2022.