Satresnarkoba Polres Tebingtinggi kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebingtinggi. Rabu (24/9), instansi tersebut berhasil menangkap seorang pria berinisial MS alias Nyoi (26), warga Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.