Kabar gembira datang bagi ribuan tenaga pendidik di Sumatera Utara. Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, resmi memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, tenaga pendidik PPPK Paruh Waktu, serta Guru Tidak Tetap (GTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.