Proses mediasi kasus gugatan perkara perdata antara warga Jalan Ambai, Kelurahan Sidorejo Hilir, Medan Tembung, melawan pemilik Pos Ambai Coffee gagal mencapai kata sepakat. Mediasi kedua yang digelar di Ruang Mediasi Lantai 2 Pengadilan Negeri Medan, Kamis (18/8) siang, menemui jalan buntu.