Polemik penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) umumnya dipicu motivasi berebut masuk sekolah favorit atau unggulan. Untuk itu, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengusulkan distribusi atau rotasi kepala sekolah dan guru dari sekolah favorit ke nonfavorit. Kalau langkah itu diambil, diharapkan lambat laun akan memeratakan dan mengatrol kualitas sekolah.
Keinginan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menghapuskan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri dan SMK Negeri di Sumut tidak tepat dan tidak sesuai dengan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB.