Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) kabupaten/kota se-Sumatera Utara (Sumut) didorong untuk terus mempertahankan Indeks Inklusi Keuangan Sumut sebesar 95,58% pada tahun 2022. Antara lain dengan mendorong pemanfaatan produk, serta pembekalan kepada calon konsumen agar pemilihan ragam produk dapat sesuai kebutuhan, hak, kewajiban, manfaat dan risiko.Â