Inspektorat Kota Binjai yang dipimpin kepala baru, Heny Sitepu, langsung tancap gas membenahi pelayanan publik pada sejumlah perkantoran yang memberikan layanan kepada masyarakat.
Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Binjai yang dituding sebagai sumber masalah dalam pengalihan dana pengentasan kemiskanan untuk pembayaran utang proyek diduga atas restu dari Inspektorat selaku perangkat pengawasan internal. Karenanya, muncul dugaan pengalihan dana insentif fiskal yang sejatinya untuk pengentasan kemiskanan dan belakangan dialihkan ke pembayaran utang proyek tersebut disinyalir atas restu Inspektorat Binjai.
Sikap buang badan yang dilakukan Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Chairin Simanjuntak disesalkan Inspektorat. Karenanya, Inspektorat meminta agar pucuk pimpinan di Dishub Kota Binjai untuk menindaklanjuti temuan tersebut.