26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Irjen Ferdy Sambo Dipecat

Pilih Banding Usai Divonis Pecat, Sambo Inkonsisten

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat. Dia dinyatakan melakukan perbuatan tercela dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Merespons vonis tersebut, Sambo melakukan perlawanan dengan mengajukan banding.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/