Komisi II DPRD Kota Medan mengaku akan terus mengawal permohonan 331 ribu warga Kota Medan yang menunggak iuran BPJS Kesehatan Mandirinya karena ketiadaan biaya. Pasalnya saat ini, banyak warga Kota Medan yang menunggak membayar iuran BPJS Kesehatan mandirinya, khususnya karena banyaknya masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi karena pandemi Covid-19.
Tahun ini, Pemko Medan menambah jumlah penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan hingga 100 ribu peserta. Untuk itu, Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Demokrat, Ishaq Abrar, Mustafa Tarigan meminta Pemko Medan melalui Kepala Lingkungan (Kepling) untuk mendata warga kurang mampu yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sehingga warga penerima bantuan iuran tersebut bisa merata.
SUMUTPOS.CO - Jika selama ini masyarakat ekonomi lemah banyak mengeluh tidak mampu membayar iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, hal itu karena...
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dinas Kesehatan Kota Medan mempersilahkan peserta mandiri BPJS Kesehatan menunggak iuran, beralih ke peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Hal tersebut disampaikan Kepala...
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sebanyak 198.853 jiwa warga Medan menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan senilai Rp84 miliar. Hal ni dikatakan Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS...