25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Jabatan Kades

Presiden dan DPR Sudah Setuju, Masa Jabatan Kades Bakal 9 Tahun

Usulan penambahan masa jabatan kepala desa (Kades) dari enam tahun menjadi sembilan tahun tampaknya tinggal menunggu waktu. Pasalnya, presiden dan DPR sudah menyutujui usulan tersebut. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui usulan perubahan periodisasi jabatan kepala desa yang diatur dalam Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, guna mencegah terjadinya konflik sosial yang dapat mengganggu pembangunan desa. Hal itu disampaikan politikus PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin (17/1).

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/