PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengerahkan tim tanggap darurat ke lokasi ledakan dahsyat di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan pada Senin (15/1/2024) dini hari. Ledakan itu telah menghancurkan 1 lobi hotel dan melukai 1 orang yang tengah berada di lokasi ledakan.
Direktorat Lalulintas Polda Sumut dan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut dan stakholder terkait, mengeluarkan kebijakan melarang seluruh operator jasa angkutan atau pool bus menaikkan dan menurunkan penumpang disepanjang Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, berlaku sejak Rabu 10 Januari 2024.