Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, mengajak BPJS Kesehatan untuk bersama-sama terus meningkatkan kualitas layanan bagi peserta. Hal ini dinilai penting karena layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat agar tidak mengalami kesulitan saat berobat.
Dalam rangka memastikan integrasi layanan Permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan lancar, BPJS Kesehatan bersama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melaksanakan kegiatan Field Test Integrasi Sistem Mandatory Kepesertaan JKN Aktif Pada Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Medan, pada Selasa (5/5/2026).
Memasuki masa libur Natal dan tahun baru (Nataru), BPJS Kesehatan memastikan
peserta Program Jaminan Kesehatan (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan yang diperlukan meski sedang berada di luar kota. Hal ini sesuai dengan prinsip portabilitas JKN yang memungkinkan pesertanya untuk memperoleh layanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Perubahan cuaca yang tidak menentu menjadi tantangan tersendiri bagi para petani di Aceh. Salah satunya dialami oleh Zainal Abidin (56), seorang petani asal Aceh Jaya yang harus menjalani perawatan medis akibat demam dan tekanan darah rendah setelah seharian bekerja di ladang.
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan terus menjadi penopang bagi banyak masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan.
Di tengah keterbatasan ekonomi, Nurunah (51) dari Kecamatan Indra Jaya menghadapi ujian berat ketika anaknya yang baru lulus sekolah pada 2024 didiagnosis menderita tumor di kepala. Ancaman nyawa sang anak membuat keluarga cemas, apalagi biaya pengobatan tumor kepala dikenal sangat mahal.
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan perannya sebagai pelindung kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak dan santri yang jauh dari orangtua. Dengan kepesertaan aktif JKN, mereka dapat menghadapi risiko kesehatan secara tenang tanpa khawatir biaya pengobatan.
Di tengah semangat menuntut ilmu di pesantren, Muhammad Abdzar (13), seorang santri Pesantren Bahrul Ulum Diniyah Islamiyah (BUDI) Mesja Lamno, merasakan langsung manfaat nyata dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pemanfaatan layanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Sumatera Utara mengalami lonjakan yang sangat signifikan dalam dekade terakhir. Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan, jumlah pemanfaatan layanan JKN di Sumut tercatat melonjak drastis, dari hanya 2,9 juta kasus pada 2014 menjadi 30,7 juta kasus pada tahun 2024.
BPJS Kesehatan memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025.