Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dijatuhi vonis 15 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kemarin. Vonis itu sama dengan tuntutan Jaksa Penutut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 25 Oktober lalu. Langsung ajukan banding usai vonis dibacakan.
Terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo Johnny G Plate membacakan pembelaan kemarin. Dia tak terima dengan tuntuntan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung yang dibacakan pekan lalu (25/10). Johnny sebut penetapannya syarat politik. Anang sebut kawan akrabnya Iwan Hermawan memfitnahnya soal aliran duit.
Teka-teki sosok pengganti Johnny G. Plate sebagai Menteri Kominfo bakal terjawab. Pagi hari ini (17/7) Presiden Joko Widodo bakal melantik Menteri Kominfo yang baru. Mencuat kabar di kalangan wartawan, Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) yang juga Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi ditunjuk sebagai Menteri Kominfo.