Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sedang meneliti berkas tersangka NP, terkait perkara judi online yang digrebek di kawasan kompleks Perumahan Cemara Asri beberapa waktu lalu.
Polda Sumut sebelumnya telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama tersangka judi online NP, yang diketahui merupakan anak buah A alias Jonni.