Sebanyak tiga bangunan rumah toko (ruko) di Jalan Perbatasan Simpang Bakaranbatu, Lubukpakam, Deliserdang Sumatera
Utara (Sumut) diduga dijadikan sarang judi jenis permainan tembak ikan.
Pascadigerebek masyarakat lokasi judi di Dusun I, Desa Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, masih ada saja yang membandal dan diduga beroperasi. Informasi diperoleh, lokasi judi yang masih beroperasi di Dusun II.
Dua lokasi judi permainan tembak ikan di kawasan Medan Tuntungan digerebek polisi secara terpisah, Minggu (13/3) malam. Penggerebekan dilakukan menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang keberadaan lokasi judi tersebut.
BINJAI, SUMUTPOS.CO - Praktik perjudian tembak ikan kian hari marak di wilayah hukum Polres Binjai. Ini jelas menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang berdomisili di...