25 C
Medan
Saturday, June 1, 2024

Lokasi Judi Tembak Ikan di Tuntungan Digerebek

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua lokasi judi permainan tembak ikan di kawasan Medan Tuntungan digerebek polisi secara terpisah, Minggu (13/3) malam. Penggerebekan dilakukan menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang keberadaan lokasi judi tersebut.

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak menyebutkan, dua lokasi judi tembak ikan yang digerebek yaitu di Warung Kopi Fren, Jalan Bunga Herba, dan Warung Kopi Ibel Jalan Mekar Jaya, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

“Penggerebekan di dua lokasi tersebut dilakukan karena mendengar ada berita viral dari media online bahwa ada judi jenis mesin tembak ikan beroperasi di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan. Selanjutnya, diturunkan tim melakukan pengecekan hingga penggerebekan,” ungkapnya, Senin (14/3).

Dari hasil penggerebekan yang dilakukan di dua lokasi tersebut, lanjut Christin, aktivitas perjudian sudah tidak beroperasi dan mesin permainan ikan tersebut sudah tidak ada. “Dari beberapa tempat yang diduga dijadikan judi tembak ikan, mesin ikan-ikan tersebut sudah tidak ada lagi,” katanya.

Christin menambahkan, kepada masyarakat diminta untuk proaktif menyampaikan informasi jika ada aktivitas perjudian. “Jangan segan-segan melaporkan kepada kami dan pasti akan ditindaklanjuti,” tukasnya. (ris/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua lokasi judi permainan tembak ikan di kawasan Medan Tuntungan digerebek polisi secara terpisah, Minggu (13/3) malam. Penggerebekan dilakukan menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang keberadaan lokasi judi tersebut.

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak menyebutkan, dua lokasi judi tembak ikan yang digerebek yaitu di Warung Kopi Fren, Jalan Bunga Herba, dan Warung Kopi Ibel Jalan Mekar Jaya, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

“Penggerebekan di dua lokasi tersebut dilakukan karena mendengar ada berita viral dari media online bahwa ada judi jenis mesin tembak ikan beroperasi di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan. Selanjutnya, diturunkan tim melakukan pengecekan hingga penggerebekan,” ungkapnya, Senin (14/3).

Dari hasil penggerebekan yang dilakukan di dua lokasi tersebut, lanjut Christin, aktivitas perjudian sudah tidak beroperasi dan mesin permainan ikan tersebut sudah tidak ada. “Dari beberapa tempat yang diduga dijadikan judi tembak ikan, mesin ikan-ikan tersebut sudah tidak ada lagi,” katanya.

Christin menambahkan, kepada masyarakat diminta untuk proaktif menyampaikan informasi jika ada aktivitas perjudian. “Jangan segan-segan melaporkan kepada kami dan pasti akan ditindaklanjuti,” tukasnya. (ris/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/