Sampai saat ini kasus dugaan perselingkuhan oknum Kepala Desa (Kades) Perdamean Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang berinisial THS (52), masih terus ditangani Sat Reskrim Polresta Deliserdang. THS dilaporkan Sekretaris BPD Perdamean HS (53) ke Polreta Deliserdang karena diduga selingkuh dengan istrinya berinisial JS (44).