Puluhan massa yang mengatasnamakan diri dari Pengurus Wilayah (PW) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Sumatera Utara (KAMMI Sumut) meminta Kejaksaan Tinggi Sumut mengusut pembelian Medan Club senilai Rp457 miliar.
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumut menyoroti alokasi dana berasal dari APBD Sumut untuk karang taruna Sumut. Dengan itu, mendesak Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi untuk melakukan evaluasi. Karena, dana tersebut besar kemungkinan bisa disalahgunakan oleh oknum.