Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Belawan, Andriw Guntur S. Simanjuntak, mengimbau masyarakat Sumatera Utara, khususnya yang berada di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang agar menggunakan aplikasi daring pengajuan permohonan paspor atau M-Paspor untuk mengajukan proses permohonan penerbitan paspor baru maupun penggantian.