Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Kanit Reskrim Polsek) Percut Seituan, Iptu Bambang Nurmiono mendapat panggilan pertama dari penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Bidpropam Polda Sumut) untuk menjalani pemeriksaan, dalam kasus dugaan pemerasan.