Kapolsek Rambutan Polres Tebingtinggi AKP Suhaily A Hasibuan memimpin kegiatan penyuluhan hukum mengenai Peraturan Kepolisian RI No. 6 Tahun 2024 tentang pendapat dan saran hukum di Polsek Rambutan Jalan Gunung Lauser Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, Rabu (18/9).
Kapolsek Rambutan AKP Rustam Efendi meminta kepada seluruh pelajar sekolah untuk tetap mematuhi peraturan lalulintas, menghindari narkoba dan balap liar. Hal itu diungkapkannya ketika menjadi pimpinan upacara di SMK Negeri 1 Jalan Letda Sujono Kota Tebingtinggi, Selasa (17/10/2023).
Kapolres Tebingtinggi AKBP M Kunto Wibisono memimpin kegiatan serah terima jabatan Kapolsek Rambutan dari AKP H Samosir kepada AKP Iswadi di Halaman Mapolres Tebingtinggi Jalan Pahlawan, Selasa (10/1).