30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Kapolsek Rambutan Minta Jangan Membully Teman

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kapolsek Rambutan AKP Rustam Efendi meminta kepada seluruh pelajar sekolah untuk tetap mematuhi peraturan lalulintas, menghindari narkoba dan balap liar. Hal itu diungkapkannya ketika menjadi pimpinan upacara di SMK Negeri 1 Jalan Letda Sujono Kota Tebingtinggi, Selasa (17/10/2023).

“Kami meminta kepada orang tua dan guru untuk tetap melakukan pengawasan kepada anak didiknya baik di sekolah maupun di rumah untuk selalu mematuhi peraturan lalulintas, jauhi Narkoba dan hindari balap liar,” pinta AKP Rustam Efendi.

Dikatakan AKP Rustam Efendi, kepada pelajar juga diminta patuh dan taat kepada kedua orang tua dan guru yang ada di sekolah, kerjakan tugas tugas sekolah. Selain itu, masalah membully atau persekusi di sekolah tidak ada lagi.

“Karena saat ini banyak pelajar dari tingkat SD, SMP dan SMA sederajat yang menjadi korban bully. Diharapkan juga peran serta dan pengawasan dari tenaga pengajar untuk ditingkatkan,” bilangnya.

Kepada pelajar tetap mematuhi peraturan berkendara dalam menggunakan sepeda motor dengan menggunakan helm pada saat berkendara, tidak balap liar karena saat ini Jasa Raharja tidak akan mengeluarkan asuransi jiwa jika korban kecelakaan tidak memiliki SIM. (ian/ram)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kapolsek Rambutan AKP Rustam Efendi meminta kepada seluruh pelajar sekolah untuk tetap mematuhi peraturan lalulintas, menghindari narkoba dan balap liar. Hal itu diungkapkannya ketika menjadi pimpinan upacara di SMK Negeri 1 Jalan Letda Sujono Kota Tebingtinggi, Selasa (17/10/2023).

“Kami meminta kepada orang tua dan guru untuk tetap melakukan pengawasan kepada anak didiknya baik di sekolah maupun di rumah untuk selalu mematuhi peraturan lalulintas, jauhi Narkoba dan hindari balap liar,” pinta AKP Rustam Efendi.

Dikatakan AKP Rustam Efendi, kepada pelajar juga diminta patuh dan taat kepada kedua orang tua dan guru yang ada di sekolah, kerjakan tugas tugas sekolah. Selain itu, masalah membully atau persekusi di sekolah tidak ada lagi.

“Karena saat ini banyak pelajar dari tingkat SD, SMP dan SMA sederajat yang menjadi korban bully. Diharapkan juga peran serta dan pengawasan dari tenaga pengajar untuk ditingkatkan,” bilangnya.

Kepada pelajar tetap mematuhi peraturan berkendara dalam menggunakan sepeda motor dengan menggunakan helm pada saat berkendara, tidak balap liar karena saat ini Jasa Raharja tidak akan mengeluarkan asuransi jiwa jika korban kecelakaan tidak memiliki SIM. (ian/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/