Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin Simbolon angkat bicara terkait tudingan terlibat dalam tindak pidana korupsi dana tak terduga penanggulangan bencana non-alam Covid-19 di Kabupaten Samosir, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp944 juta.