29 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Kasus Narkotika

Catatan Kejatisu Sepanjang Tahun 2022, 32 Terdakwa Kasus Narkotika Dituntut Mati

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sepanjang Tahun 2022, setidaknya menuntut mati 32 terdakwa kasus narkotika dan 4 terdakwa dituntut pidana penjara seumur hidup. “Selama tahun anggaran 2022, Kejatisu dan jajaran telah melaksanakan tuntutan pidana mati terhadap 32 terdakwa. Sedangkan tuntutan pidana seumur hidup sebanyak 4 terdakwa,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Yos A Tarigan, Senin (1/1).

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/