Kasus dugaan pemukulan yang terjadi di De’Coffee Bar, Komplek Cemara Asri, Medan, akhirnya berakhir damai. Pelaku, Barliansyah alias Apin, warga Jalan Kapten Muslim, Medan, secara terbuka mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban, Johan, warga Cemara Asri, setelah kedua belah pihak menandatangani kesepakatan perdamaian pada 29 Januari 2026.