Polres Jakarta Selatan (Jaksel) belum juga memanggil pengusaha dan selegram Rea Wiradinata terkait pembayaran utang kepada Noverizky Tri Putra Pasaribu sebesar Rp2,5 miliar sebagai uang titipan dari pengusaha asal Malaysia, Mohammad Shaheen bin Sidek yang kini berstatus Red Notic interpol.
Perseteruan antara seorang pengacara Noverizky Tri Putra Pasaribu dengan selebgram Rea Wiradinata soal uang titipan Rp2,5 miliar dari pengusaha asal Malaysia, Mohammad Shaheen bin Sidek yang kini berstatus Red Notic interpol masih berlanjut.