Penanganan kasus dugaan kecurangan Ujian Tulis Berbasis Komputer, Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2023 di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU) yang ditangani Polsekta Medan Baru terkesan lamban.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyatakan, tujuh peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer, Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2023 dan pihak rektorat USU telah menempuh jalur damai. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada Sumut Pos di Medan, Senin (15/5).
Universitas Sumatera Utara (USU) memastikan proses hukum terhadap tujuh orang peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer, Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2023 yang diduga melakukan kecurangan, tetap berjalan. Wakil Rektor I USU, Dr Edy Ikhsan menepis kabar adanya perdamaian dengan ketujuh peserta.