25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Kasus Dugaan Perjoki Tes UTBK-SNBT 2023 di USU, Poldasu: Diselesaikan Melalui RJ

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyatakan, tujuh peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer, Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2023 dan pihak rektorat USU telah menempuh jalur damai. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada Sumut Pos di Medan, Senin (15/5).

“Sudah dimediasi mereka oleh pihak Polsek Medan Baru. Diselesaikan melalui RJ (Restorative Justice),” ujarnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pihaknya saat ini masih menyelidiki kasus dugaan kecurangan UTBK-SNBT 2023 di USU. “Kami akan melakukan rangkaian penyelidikan untuk memastikan dugaan tindak pidana yang terjadi,” kata Kompol Teuku Fathir Mustafa, Senin (15/5).

Ia menyampaikan, sejumlah pihak akan diperiksa termasuk dari Bimbel Einstein Medical. Fathir turut mengucapkan perkara itu akan diambil oleh Polrestabes Medan dari Polsek Medan Baru.

Di lain pihak, Co Founder Einstein Medical Antonius Aditya membantah soal tudingan miring bahwa pihaknya merupakan dalang di balik pemasangan alat perekam terhadap tujuh peserta serta soal bayaran dengan harga yang fantastis. “Kita tidak pernah melakukan hal-hal seperti yang dituduhkan. Selama ini kami murni menggunakan teknik pembelajaran dengan bimbingan belajar. Tanpa bantuan teknologi, apalagi sampai berbuat curang,” ungkapnya.

“Dari hasil audit internal sementara, kami berkesimpulan bahwa yang melakukan itu semua murni dari pihak eksternal,” tambahnya.

Antonius juga menjelaskan, pihaknya telah meluluskan lebih dari seribu lebih siswa-siswi dengan jurusan yang berbeda-beda, kuliah di universitas ternama di Indonesia maupun internasional. Meski diterpa isu miring terkait praktik kecurangan, Antonius mengungkapkan pihaknya tetap fokus dan konsisten menjalankan bisnis bimbingan belajar ini ke depannya.

Antonius juga menjelaskan, Einstein Medical merupakan bimbingan belajar yang resmi berdiri sejak tahun 2017 dan memiliki metodologi pembelajaran yang profesional dan kompeten dengan tenaga pengajar yang telah memiliki pengalaman di bidangnya. Dikatakannya, Einstein Medical sendiri, menetapkan kepada para muridnya minimal melakukan 30 kali tatap muka pembelajaran, dengan tenaga pengajar untuk memperoleh hasil yang maksimal. “Minimal untuk masuk ke fakultas kedokteran, kita harus menempuh 30 kali pertemuan. Untuk menguasai materi-materi dan soal yang sudah kita sediakan, lalu kita ulangi lagi minimal tujuh hari sebelum tes dan kembali kita review lagi,” jelasnya.

Atas tudingan tersebut, mulai dari pemasangan alat perekam dan bayar dengan harga yang fantastis. Antonius mengatakan, pihaknya menanggapi santai dan tidak terlalu memusingkan hal tersebut. Kemudian, Antonius mengatakan, setelah melakukan audit internal di seluruh lapisan dan pihak terkait. Einstein Medical menyimpulkan bahwa tuduhan terkait pemasangan alat perekam semuanya tidak benar dan murni itu semua dari pihak eksternal bimbingan belajar einstein medical.

“Dari hasil audit internal sementara, kami berkesimpulan bahwa yang melakukan itu semua murni dari pihak eksternal,” tandas Antonius.

Sebelumnya diberitakan, pengawas Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 di Universitas Sumatera Utara (USU) menangkap basah tujuh peserta yang bawa perekam saat ujian. Ternyata itu dilakukan atas inisiatif bimbingan belajar Einstein Medical, tempat ketujuh orang tersebut belajar.

Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU Amalia Meutia, meminta polisi mengusut bimbel tersebut. Menurut dia, berdasarkan pengakuan tujuh orang itu, alat perekam dipasang oleh pihak bimbel. “Jadi tujuh peserta itu dipulangkan dari kantor polisi karena sebagai saksi korban. Karena, pengakuan mereka, yang memasang alat perekam itu adalah pihak bimbelnya,” ujarnya, Kamis (11/5).

Amalia mengatakan, alat perekam itu dipasang pihak bimbel sesaat sebelum pelaksanaan ujian. Pemasangan itu dilakukan di salah satu hotel. “Bimbelnya yang harus bertanggung jawab atas tindakan curang ini. Di saat mereka mau ujian, di situ lah mereka baru tahu akan dipasangi alat-alat itu,” sebutnya.

Menurut dia, tujuh peserta itu seperti ditipu. Karena dijanjikan akan lulus ujian dan belakangan diketahui menggunakan cara curang seperti itu. “Kita harap polisi dapat mengusut tuntas terkait peran bimbel tersebut untuk melakukan kecurangan. Nama bimbelnya Einstein Medical,” bebernya. (dwi/gus/dts/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyatakan, tujuh peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer, Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2023 dan pihak rektorat USU telah menempuh jalur damai. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada Sumut Pos di Medan, Senin (15/5).

“Sudah dimediasi mereka oleh pihak Polsek Medan Baru. Diselesaikan melalui RJ (Restorative Justice),” ujarnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pihaknya saat ini masih menyelidiki kasus dugaan kecurangan UTBK-SNBT 2023 di USU. “Kami akan melakukan rangkaian penyelidikan untuk memastikan dugaan tindak pidana yang terjadi,” kata Kompol Teuku Fathir Mustafa, Senin (15/5).

Ia menyampaikan, sejumlah pihak akan diperiksa termasuk dari Bimbel Einstein Medical. Fathir turut mengucapkan perkara itu akan diambil oleh Polrestabes Medan dari Polsek Medan Baru.

Di lain pihak, Co Founder Einstein Medical Antonius Aditya membantah soal tudingan miring bahwa pihaknya merupakan dalang di balik pemasangan alat perekam terhadap tujuh peserta serta soal bayaran dengan harga yang fantastis. “Kita tidak pernah melakukan hal-hal seperti yang dituduhkan. Selama ini kami murni menggunakan teknik pembelajaran dengan bimbingan belajar. Tanpa bantuan teknologi, apalagi sampai berbuat curang,” ungkapnya.

“Dari hasil audit internal sementara, kami berkesimpulan bahwa yang melakukan itu semua murni dari pihak eksternal,” tambahnya.

Antonius juga menjelaskan, pihaknya telah meluluskan lebih dari seribu lebih siswa-siswi dengan jurusan yang berbeda-beda, kuliah di universitas ternama di Indonesia maupun internasional. Meski diterpa isu miring terkait praktik kecurangan, Antonius mengungkapkan pihaknya tetap fokus dan konsisten menjalankan bisnis bimbingan belajar ini ke depannya.

Antonius juga menjelaskan, Einstein Medical merupakan bimbingan belajar yang resmi berdiri sejak tahun 2017 dan memiliki metodologi pembelajaran yang profesional dan kompeten dengan tenaga pengajar yang telah memiliki pengalaman di bidangnya. Dikatakannya, Einstein Medical sendiri, menetapkan kepada para muridnya minimal melakukan 30 kali tatap muka pembelajaran, dengan tenaga pengajar untuk memperoleh hasil yang maksimal. “Minimal untuk masuk ke fakultas kedokteran, kita harus menempuh 30 kali pertemuan. Untuk menguasai materi-materi dan soal yang sudah kita sediakan, lalu kita ulangi lagi minimal tujuh hari sebelum tes dan kembali kita review lagi,” jelasnya.

Atas tudingan tersebut, mulai dari pemasangan alat perekam dan bayar dengan harga yang fantastis. Antonius mengatakan, pihaknya menanggapi santai dan tidak terlalu memusingkan hal tersebut. Kemudian, Antonius mengatakan, setelah melakukan audit internal di seluruh lapisan dan pihak terkait. Einstein Medical menyimpulkan bahwa tuduhan terkait pemasangan alat perekam semuanya tidak benar dan murni itu semua dari pihak eksternal bimbingan belajar einstein medical.

“Dari hasil audit internal sementara, kami berkesimpulan bahwa yang melakukan itu semua murni dari pihak eksternal,” tandas Antonius.

Sebelumnya diberitakan, pengawas Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 di Universitas Sumatera Utara (USU) menangkap basah tujuh peserta yang bawa perekam saat ujian. Ternyata itu dilakukan atas inisiatif bimbingan belajar Einstein Medical, tempat ketujuh orang tersebut belajar.

Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU Amalia Meutia, meminta polisi mengusut bimbel tersebut. Menurut dia, berdasarkan pengakuan tujuh orang itu, alat perekam dipasang oleh pihak bimbel. “Jadi tujuh peserta itu dipulangkan dari kantor polisi karena sebagai saksi korban. Karena, pengakuan mereka, yang memasang alat perekam itu adalah pihak bimbelnya,” ujarnya, Kamis (11/5).

Amalia mengatakan, alat perekam itu dipasang pihak bimbel sesaat sebelum pelaksanaan ujian. Pemasangan itu dilakukan di salah satu hotel. “Bimbelnya yang harus bertanggung jawab atas tindakan curang ini. Di saat mereka mau ujian, di situ lah mereka baru tahu akan dipasangi alat-alat itu,” sebutnya.

Menurut dia, tujuh peserta itu seperti ditipu. Karena dijanjikan akan lulus ujian dan belakangan diketahui menggunakan cara curang seperti itu. “Kita harap polisi dapat mengusut tuntas terkait peran bimbel tersebut untuk melakukan kecurangan. Nama bimbelnya Einstein Medical,” bebernya. (dwi/gus/dts/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/