Dua orang tersangka kasus korupsi proyek di Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Barat berinisial OH dan MM ditahan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, dan langsung dijebloskan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunungsitoli, pada Senin (11/12).
Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menyita uang Rp622.692.000 diduga hasil korupsi pada proyek pembanguan penguatan tebing Sungai Idanogawo di Desa Ahedano Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan kerjasama atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) kelas III Sirombu, bertempat di aula kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Jalan Sukarno Kelurahan Pasar Gunungsitoli, Selasa (19/9/2023).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah hasil tindak pidana umum (Tipidum) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Jalan Soekarno Nomor 09 Kelurahan Ilir Kota Gunungsitoli, Kamis (25/5).
Kepala SMA Negeri di Bawolato, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli, terkait dugaan korupsi. Hal ini dilakukan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Anti Korupsi dan Nepotisme (DPD LSM Bakkin) Kepulauan Nias, Selasa (9/8) lalu.
GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO -Belasan personel Polres Nias Selatan terlibat baku hantam dengan sejumlah staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli di Kantor Kejari Gunungsitoli, Senin (5/2) sekitar...