Warga Kelurahan Sei Putih Barat (SPB), Kecamatan Medan Petisah, diimbau untuk terdaftar sebagai Wajib Retribusi Sampah (WRS) dan membayar retribusi sampah setiap bulannya. Dengan begitu, masalah penanganan sampah di Kelurahan Sei Putih Barat diharapkan dapat dilakukan secara maksimal.