33 C
Medan
Thursday, May 30, 2024

Robi Barus Minta Kelurahan Sei Putih Barat Angkut Sampah Tepat Waktu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Kelurahan Sei Putih Barat (SPB), Kecamatan Medan Petisah, diimbau untuk terdaftar sebagai Wajib Retribusi Sampah (WRS) dan membayar retribusi sampah setiap bulannya. Dengan begitu, masalah penanganan sampah di Kelurahan Sei Putih Barat diharapkan dapat dilakukan secara maksimal.

Imbauan itu disampaikan Lurah Sei Putih Barat, Linda Sariati Siagian saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan yang digelar Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PDIP, Robi Barus SE M.AP di Jalan Sampul, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (18/2/2023) sore.

“Saat ini kami di kelurahan mengimbau semua warga Sei Putih Barat agar terdaftar sebagai WRS. Imbauan saya, dalam pelayanan di kantor lurah, warga yang berurusan ke kantor lurah wajib melampirkan catatan apakah sudah terdaftar di WRS. Bukan mau menyulitkan, tapi untuk kebaikan kita bersama. Kita mau masyarakat di Kelurahan Sei Putih Barat ini tertib terkait sampah,” ucap Linda.

Dikatakan Linda dalam giat yang turut dihadiri Kasi Kessos Kecamatan Medan Petisah Zainal Abidin itu, Jalan Sampul merupakan salah satu titik yang paling dibidik olehnya begitu menjabat sebagai Lurah Sei Putih Barat. Pasalnya saat itu, ia masih menemukan adanya tumpukan sampah setinggi manusia di salah satu lahan kosong di Jalan Sampul tersebut.

“Saat ini tanah kosong itu sudah steril, bersih dari sampah. Untuk itu lah kami wajibkan masyarakat berlangganan WRS. Sebab dengan ikut berlangganan WRS, maka bapak/ibu sudah mendukung pemerintah dalam mengelola masalah persampahan,” ujarnya.

Linda juga mengatakan, Kelurahan Sei Putih Barat juga akan segera melakukan pelatihan dan sosialisasi pengelolaan persampahan di Tri Wulan I dan Tri Wulan II tahun ini melalui Dana Kelurahan. Nantinya melalui pelatihan tersebut, sampah akan diolah agar dapat bernilai ekonomis.

“Mohon doanya juga bapak/ibu, sebab tahun ini Kelurahan Sei Putih Barat dan Sei Putih Tengah akan diajukan sebagai Kelurahan terbaik tahun 2023. Untuk itu saya mohon kerjasama masyarakat,” katanya.

Saat itu, Linda juga bermohon kepada Robi Barus sebagai Anggota DPRD Kota Medan agar dapat membantu dianggarkannya penambahan armada pengangkut sampah seperti mobil atau truk hingga becak pengangkut sampah.

“Kami juga bermohon keoada warga agar kangan lagi membuang sampah ke sungai Sei Putih. Ini sudah menjadi perhatian oleh kami, bahkan oleh Pak Wali Kota. Bahkan rencananya, Pak Wali akan meninjau seputaran Sungai Sei Putih dalam waktu dekat,” tuturnya.

Sementara itu, Robi Barus mengaku sangat mendukung langkah tegas Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang menjadikan masalah penanganan sampah menjadi salah satu program prioritas Pemko Medan. Oleh sebab itu, Robi Barus juga mendukung Kelurahan Sei Putih Barat yang mengimbau warga agar wajib berlangganan WRS dan membayar iuran WRS sampah tersebut setiap bulannya.

Namun begitu, Robi Barus menekankan kepada pihak Kelurahan agar jangan hanya menuntut warga untuk menunaikan kewajibannya dalam berlangganan dan membayar iuran WRS nya. Akan tetapi, pihak Kelurahan juga harus dapat menunaikan kewajibannya untuk mengangkut sampah dari rumah warga secara tepat waktu.

“Saya dukung supaya semua warga wajib terdaftar sebagai WRS. Tapi jangan hanya tahu menuntut warga bayar uang sampah, kelurahan juga harus menunaikan kewajibannya untuk mengangkut sampah tepat waktu. Kalau janjinya minimal angkut sampai dua sampai tiga kali dalam seminggu, ya tepati itu. Jangan nanti malah seminggu sekali atau bahkan dua minggu sekali baru diangkut sampahnya. Itu gak benar,” tegas Robi.

Ketua Komisi I DPRD Medan itu mengaku, dirinya siap membantu pihak Kecamatan dan Kelurahan dalam menganggarkan penambahan armada pengangkut sampah di tahun ini. Akan tetapi, pihak kecamatan dan kelurahan juga tetap harus meningkatkan kinerjanya dalam penanganan masalah sampah sekalipun armada masih terbatas.

“Kalau kita wajibkan warga kita untuk bayar uang sampah, ya kelurahan juga wajib angkut sampah tepat waktu. Masyarakat mana mau tahu armadanya kurang atau tenaga pengangkut sampahnya kurang. Namanya warga bayar yang sampah, ya sampahnya harus diangkut. Masalah armada sampah, kita akan dorong agar armada maupun tenaga dapat ditambah,” ungkap Ketua Fraksi PDIP itu.

Terakhir, Robi juga turut mengimbau warga agar tidak lagi membuang sampah sembarangan. Mengingat, sampah merupakan salah satu sumber penyakit dan kerap menjadi faktor utama penyebab datangnya bencana banjir.

“Kebersihan ini adalah tanggungjawab kita bersama, mari kita bayar WRS, untuk kebaikan kita bersama. Mari kita jaga kebersihan, mulai lah dari rumah kita, mulai lah dari membersihkan parit-parit di depan rumah kita masing-masing,” pungkasnya.
(map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Kelurahan Sei Putih Barat (SPB), Kecamatan Medan Petisah, diimbau untuk terdaftar sebagai Wajib Retribusi Sampah (WRS) dan membayar retribusi sampah setiap bulannya. Dengan begitu, masalah penanganan sampah di Kelurahan Sei Putih Barat diharapkan dapat dilakukan secara maksimal.

Imbauan itu disampaikan Lurah Sei Putih Barat, Linda Sariati Siagian saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan yang digelar Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PDIP, Robi Barus SE M.AP di Jalan Sampul, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (18/2/2023) sore.

“Saat ini kami di kelurahan mengimbau semua warga Sei Putih Barat agar terdaftar sebagai WRS. Imbauan saya, dalam pelayanan di kantor lurah, warga yang berurusan ke kantor lurah wajib melampirkan catatan apakah sudah terdaftar di WRS. Bukan mau menyulitkan, tapi untuk kebaikan kita bersama. Kita mau masyarakat di Kelurahan Sei Putih Barat ini tertib terkait sampah,” ucap Linda.

Dikatakan Linda dalam giat yang turut dihadiri Kasi Kessos Kecamatan Medan Petisah Zainal Abidin itu, Jalan Sampul merupakan salah satu titik yang paling dibidik olehnya begitu menjabat sebagai Lurah Sei Putih Barat. Pasalnya saat itu, ia masih menemukan adanya tumpukan sampah setinggi manusia di salah satu lahan kosong di Jalan Sampul tersebut.

“Saat ini tanah kosong itu sudah steril, bersih dari sampah. Untuk itu lah kami wajibkan masyarakat berlangganan WRS. Sebab dengan ikut berlangganan WRS, maka bapak/ibu sudah mendukung pemerintah dalam mengelola masalah persampahan,” ujarnya.

Linda juga mengatakan, Kelurahan Sei Putih Barat juga akan segera melakukan pelatihan dan sosialisasi pengelolaan persampahan di Tri Wulan I dan Tri Wulan II tahun ini melalui Dana Kelurahan. Nantinya melalui pelatihan tersebut, sampah akan diolah agar dapat bernilai ekonomis.

“Mohon doanya juga bapak/ibu, sebab tahun ini Kelurahan Sei Putih Barat dan Sei Putih Tengah akan diajukan sebagai Kelurahan terbaik tahun 2023. Untuk itu saya mohon kerjasama masyarakat,” katanya.

Saat itu, Linda juga bermohon kepada Robi Barus sebagai Anggota DPRD Kota Medan agar dapat membantu dianggarkannya penambahan armada pengangkut sampah seperti mobil atau truk hingga becak pengangkut sampah.

“Kami juga bermohon keoada warga agar kangan lagi membuang sampah ke sungai Sei Putih. Ini sudah menjadi perhatian oleh kami, bahkan oleh Pak Wali Kota. Bahkan rencananya, Pak Wali akan meninjau seputaran Sungai Sei Putih dalam waktu dekat,” tuturnya.

Sementara itu, Robi Barus mengaku sangat mendukung langkah tegas Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang menjadikan masalah penanganan sampah menjadi salah satu program prioritas Pemko Medan. Oleh sebab itu, Robi Barus juga mendukung Kelurahan Sei Putih Barat yang mengimbau warga agar wajib berlangganan WRS dan membayar iuran WRS sampah tersebut setiap bulannya.

Namun begitu, Robi Barus menekankan kepada pihak Kelurahan agar jangan hanya menuntut warga untuk menunaikan kewajibannya dalam berlangganan dan membayar iuran WRS nya. Akan tetapi, pihak Kelurahan juga harus dapat menunaikan kewajibannya untuk mengangkut sampah dari rumah warga secara tepat waktu.

“Saya dukung supaya semua warga wajib terdaftar sebagai WRS. Tapi jangan hanya tahu menuntut warga bayar uang sampah, kelurahan juga harus menunaikan kewajibannya untuk mengangkut sampah tepat waktu. Kalau janjinya minimal angkut sampai dua sampai tiga kali dalam seminggu, ya tepati itu. Jangan nanti malah seminggu sekali atau bahkan dua minggu sekali baru diangkut sampahnya. Itu gak benar,” tegas Robi.

Ketua Komisi I DPRD Medan itu mengaku, dirinya siap membantu pihak Kecamatan dan Kelurahan dalam menganggarkan penambahan armada pengangkut sampah di tahun ini. Akan tetapi, pihak kecamatan dan kelurahan juga tetap harus meningkatkan kinerjanya dalam penanganan masalah sampah sekalipun armada masih terbatas.

“Kalau kita wajibkan warga kita untuk bayar uang sampah, ya kelurahan juga wajib angkut sampah tepat waktu. Masyarakat mana mau tahu armadanya kurang atau tenaga pengangkut sampahnya kurang. Namanya warga bayar yang sampah, ya sampahnya harus diangkut. Masalah armada sampah, kita akan dorong agar armada maupun tenaga dapat ditambah,” ungkap Ketua Fraksi PDIP itu.

Terakhir, Robi juga turut mengimbau warga agar tidak lagi membuang sampah sembarangan. Mengingat, sampah merupakan salah satu sumber penyakit dan kerap menjadi faktor utama penyebab datangnya bencana banjir.

“Kebersihan ini adalah tanggungjawab kita bersama, mari kita bayar WRS, untuk kebaikan kita bersama. Mari kita jaga kebersihan, mulai lah dari rumah kita, mulai lah dari membersihkan parit-parit di depan rumah kita masing-masing,” pungkasnya.
(map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/