Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kemenag Sumut) mendukung sepenuhnya kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH), yang diusulkan Kementerian Agama RI sebesar Rp69 juta. Namun, usulan tersebut menunggu pembahasan ditingkat panitia kerja (panja) Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) yang dibentuk Komisi VIII DPR RI.