Mantan Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto melalui kuasa hukumnya menyampaikan, ia menolak tawaran untuk berdamai yang ditawarkan mediator dari Pengadilan Negeri Medan, Ahmad Sumardi SH MH.
Meski banyak pihak berusaha keras menentang adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan seleksi KPID Sumut periode 2022-2025, ternyata fakta penyelidikan Ombudsman berkata lain. Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP), lembaga yang fokus dalam urusan maladministrasi tersebut menemukan setidaknya 5 pelanggaran dan itu harus dikoreksi.
Agar kisruh pemilihan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024 tuntas, penasehat hukum dari 8 calon anggota KPID Sumut, Ranto Sibarani SH minta pimpinan DPRD Sumut memperhatikan beberapa hal penting untuk menjadi bahan pertimbangan mereka membuat keputusan.
Hasil pertemuan antara Pimpinan DPRD Sumut dengan Komisi A, Kamis (14/4/2022), memutuskan bahwa penyelesaian kisruh dalam seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024, diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan dewan.